"Setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary, (1/3/2023).
Dikutip dari Tribun Otomotif, Jumat (24/2/2023) Mario Dandy mengaku memang sengaja mengganti pelat nopol kendaraannya.
Mario Dandy berdalih hal ini ia lakukan untuk menghindari tilang elektronik.
"Ya pakai (nomor polisi palsu). Tapi aslinya ada pelatnya."
"Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).
2. Diduga belum bayar pajak
Melansir Tribun Otomotif, mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy viral disebut-sebut menunggak pajak.
Dari penelusuran Tribunnews di website resmi Samsat http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil yang dikendarai Mario Dandy statusnya tertulis 'masa pajak habis'.
Diketahui, masa pajak itu terdeteksi dari nopol asli mobil yang dikendarai Mario Dandy.
Dari informasi yang disajikan di website, mobil mewah tersebut telah melewati tempo pembayaran pajak, yakni 4 Februari 2023.
Adapun jumlah pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 6,98 juta dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.