"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."
"Dan kita datangi ke alamat yang kita punya, gang di daerah Mampang," urai Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
"Tapi, orangnya sudah lama pergi (pindah)," imbuhnya.
Kepada KPK, Rafael Alun mengaku membeli mobil tersebut dari pemiliknya yang tinggal di gang di kawasan Mampang.
Setelahnya, mobil tersebut dijual lagi oleh Rafael Alun kepada kakaknya.
"Dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala Nainggolan.
KPK mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut asalkan Rafael Alun menunjukkan dokumen kepemilikan.
"Kita bilang ya sudah, kasih tunjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan," tandasnya.
Baca Juga: Mario Dandy Disebut Sempat Mau Laporkan D ke Polisi Sebelum Aniaya
(*)