Sosok.ID - Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17) oleh Mario Dandy menemukan babak baru.
Mario Dandy, tersangka utama kasus penganiayaan, diduga tak melakukan aksi kekerasan kepada D secara spontan.
Melansir pemberitaan Sosok.ID sebelumnya, Mario Dandy diketahui aniaya D pada Senin (20/2/2023).
Mario Dandy aniaya D usai mendengar aduan terkait sang kekasih, AG (15) dari seorang teman berinisial APA
Berdasarkan aduan APA, AG diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari D.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023,"
"Tersangka MDS dapat informasi dari temannya, APA bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu dapat perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Aduan tersebut membuat Mario Dandy naik darah hingga akhirnya tega menganiaya D.
Terbaru, kuasa hukum SL (teman Mario Dandy), Happy SP Sihombing duga pelaku sebenarnya telah merencanakan aksi penganiayaan.
Lalu Mario Dandy menjelaskan rencana tersebut pada SL saat berada di perjalanan menuju lokasi insiden.
"Ketika dijemput Mario, Shane diberi intruksi khusus."
"Mario bilang, 'nanti kita ke sana (ketemu D) kamu videoin aja'," ungkap Happy SP Sihombing dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023).