Mario Dandy diketahui melakukan penganiayaan terhadap D usai kekasihnya, A (15) mengadu soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan korban.
2. Memanas-manasi pelaku
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (24/2/2023) SLR juga terbukti memanas-manasi Mario untuk melakukan penganiayaan.
"SLR memanas-manasi pelaku dengan mengatakan, 'Wah, parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kombes (Pol) Ade Ary Syam.
3. Merekam dan membiarkan aksi penganiayaan
Lebih lanjut, SLR juga terbukti merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario menggunakan HP.
SLR juga membiarkan Mario melampiaskan amarahnya pada korban tanpa mencoba mencegahnya.
"SLR terbukti mengiyakan ajakan pelaku untuk menemaninya memukuli korban.
"SLR juga merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku,"
"Lalu dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tak berusaha mencegahnya," kata Kombes (Pol) Ade Ary Syam, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
4. Mencontohkan 'sikap tobat'
Melansir Tribunnews, Jumat (24/2/2023), SLR diketahui mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan korban.