Follow Us

Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka, Ini 5 Faktor Penyebabnya

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 24 Februari 2023 | 08:57
Teman anak pejabat pajak ikut jadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo dan Tribun Jakarta/Annas Furon Hakim

Teman anak pejabat pajak ikut jadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor

Sosok.ID - Kini teman anak pejabat pajak Mario Dandy, SLR (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Teman Mario Dandy, SLR ini diketahui berada di lokasi saat insiden penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17) terjadi.

Melansir Kompas.com, SLR ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, SLR adalah salah satu saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada D di Kompleks Grand Permata, Senin (20/2/2023) lalu.

Teman Mario Dandy ini ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan,"

"Malam ini kami telah mengalihkan status SLR sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Kamis (23/2/2023).

Menurut Kombes (Pol) Ade Ary Syam, setidaknya ada lima faktor yang membuat SLR ditetapkan sebagai tersangka.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah faktor yang membuat SLR ditetapkan sebagai tersangka:

1. Menyetujui ajakan pelaku aniaya D

Dilansir dari Kompas TV, Jumat (24/2/2023) SLR rupanya menunjukkan persetujuan ketika Mario Dandy mengajaknya aniaya D.

""SLR terbukti mengiyakan ajakan pelaku untuk menemaninya memukuli korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, dikutip dari Kompas.com Jumat (24/2/2023).

Editor : Tata Lugas Nastiti

Latest