Sosok.ID - Bharada E atau Richard Eliezer memiliki peluang lolos dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, Bharada E bisa saja bebas.
Alasannya baru-baru ini diungkap oleh sosok Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.
Asep menyebut keputusan Baharda E beserta kuasa hukumnya untuk tak melakukan eksepsi pada sidang yang digelar Selasa (18/10/2022) sudah tepat.
Asep menilai, pembuktian di persidangan sudah cukup untuk membebaskan Bharada E.
Terlebih bila nantinya terbukti bahwa Bharada E tak punya pilihan lain selain menuruti perintah atasan.
"Si Eliezer itu di bawah kekuasaan. Apalagi seorang Bharada E bilang, saya suka itu,'Apalah arti seoranganggota melawan jenderal'," papar Asep dalamKompas Siang, Sabtu (22/10/2022), seperti dikutip via Kompas.tv.
Ia juga menyinggung peran Bharada E mengungkap fakta yang sebelumnya berusaha dibelokkan oleh Ferdy Sambo.
"Bayangkan, aib semua tertutup jika tidak dibuka (Bharada E).
Saya senang sejak awal, keberanian mengatakan pertobatannya.
Itulah jadi alasan hukum bisa jadi penghapus hukumannya," lanjutnya.