Follow Us

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Masih Bisa Kembali Jadi Polisi

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 15 Februari 2023 | 13:44
Bharada E masih punya kesempatan untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri
kolase (istimewa)

Bharada E masih punya kesempatan untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri

Namun saat ditanya soal sidang kode etik terhadap Bharada E, Dedi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucap dia.

Sementara itu terkait isu bisa kembalinya Bharada E ke kesatuan Brimob Polri sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap oleh ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel dalam program Kompas Petang, Kompas TV (12/2/2023) lalu.

Dalam keterangannya, Reza menyebutkan bahwa kesempatan Bharada E untuk bisa kembali jadi anggota polisi masih terbuka.

Ekspresi Bharada E ketika mendengar vonis hukuman 1,5 tahun dari majelis hakim kepadanya
tangkapan layar Kompas TV

Ekspresi Bharada E ketika mendengar vonis hukuman 1,5 tahun dari majelis hakim kepadanya

Namun Reza menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi oleh Bharada E untuk bisa kembali jadi anggota polisi.

Syaratnya tak lain adalah vonis hukuman Bharada E harus kurang dari 2 tahun.

"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya,"

"andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata Reza.

Karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan jika ada anggota Polri yang terlibat kasus pidana dan mendapat hukuman penjara di atas 2 tahun maka otomatis akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Reza pun memberi contoh sosok anggota polisi yang pernah terjerat kasus pidana namun tidak dipecat dari kesatuan adalah Brotoseno.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest