Sosok.ID - Kasus mertua selingkuh dengan menantu, berujung pada laporan polisi yang dibuat korban, Norma Risma.
Norma Risma akhirnya mengambil langkah hukum dengan mempolisikan ibu kandungnya, Rihana Anah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Sebelumnya, Norma Risma telah lebih dulu dilaporkan ke polisi oleh Rozy setelah cerita perselingkuhannya dengan ibu mertua yang dibeberkan Norma viral di jagat maya.
Hotman Paris saat itu sempat menawarkan kepada Risma untuk melaporkan balik Rozy dan Rihana, namun Risma menolaknya karena masih mempertimbangkan ibu kandungnya.
Tetapi kini, Norma Risma mengambil langkah berani dengan melaporkan tindakan perselingkuhan suami dan ibunya ke kepolisian.
Laporan Risma ke Polda Banten
Mengutip Tribun Banten, laporan itu dibuat Risma pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 23.50 WIB dengan tudingan dugaan tindak perzinahan.
Kuasa hukum Norma Risma, Zahra Wahyu Aulia yang diutus oleh tim Hotman Paris Official membenarkan laporan tersebut.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Zahra.
Namun, Zahra belum membeberkan detail dari laporan tersebut.
Menurut Zahra, nantinya Hotman Paris akan menyampaikan secara langsung dasar pelaporan Rihana dan Rozy.
Norma Risma melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya dengan pasal 284 KUHPidana. Adapun laporan itu terdaftar dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
Kesediaan Hotman Paris Bantu Norma Risma
Sebelum Norma Risma memantapkan hati untuk melaporkan Rozy dan Rihana, Hotman Paris sudah menyampaikan kesiapannya memproses hukum isu viral tersebut.
"Dengan senang hati saya siap memberikan bantuan hukum jika Norma membuat laporan dan meminta saya untuk menjadi pengacaranya," begitu ujar Hotman Paris saat dijumpai di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/1/2023), dikutip Sosok.ID dari Grid.id.
Kala itu, Hotman Paris menyebut bahwa Norma masih tidak tega melaporkan ibu kandungnya.
"Saya bilang 'Ya gimana?' Karena kalau dia buat laporan harus dua dan dia nggak mau, karena itu ibu kandung saya (Norma)," tutur Hotman.
Ucapan Hotman Paris dilontarkan kala Norma Risma mengadu kepada Hotman soal somasi yang dilayangkan pengacara Rozy terhadapnya.
Tetapi Hotman meminta Norma untuk tidak khawatir, sebab Norma memiliki banyak bukti untuk membantah tudingan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Rozy.
"Memang dia bilang kalau dilaporkan (oleh RZ) pencemaran nama baik saya bisa menangkis, karena dia banyak bukti," ucap Hotman saat itu.
Benar saja, laporan Rozy ditolak oleh pihak kepolisian.
Alasan Laporan Rozy Ditolak
Rozy diketahui melaporkan Norma Risma atas tudingan tindak pidana ITE atau pencemaran nama baik.
Ia mendatangi Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) untuk membuat laporan tersebut.
Namun, upaya hukum yang dilakukan Rozy mendapatkan penolakan.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa Rozy tidak memiliki bukti kuat untuk mendukung laporannya.
"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," terang Shinto.
"Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ," tandasnya. (*)
Baca Juga: Alasan Sosok Ibu Norma Risma Nekat Lepas Baju di Rumah Menantu Terkuak, Sebut Difitnah Anak