Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Balas Rozy, Fakta Norma Risma Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi

Rifka Amalia - Selasa, 31 Januari 2023 | 19:48
Norma Risma akhirnya mengambil langkah hukum dengan mempolisikan ibu kandungnya, Rihana Anah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Kolase via Tribun Sumsel

Norma Risma akhirnya mengambil langkah hukum dengan mempolisikan ibu kandungnya, Rihana Anah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Sosok.ID - Kasus mertua selingkuh dengan menantu, berujung pada laporan polisi yang dibuat korban, Norma Risma.

Norma Risma akhirnya mengambil langkah hukum dengan mempolisikan ibu kandungnya, Rihana Anah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Sebelumnya, Norma Risma telah lebih dulu dilaporkan ke polisi oleh Rozy setelah cerita perselingkuhannya dengan ibu mertua yang dibeberkan Norma viral di jagat maya.

Hotman Paris saat itu sempat menawarkan kepada Risma untuk melaporkan balik Rozy dan Rihana, namun Risma menolaknya karena masih mempertimbangkan ibu kandungnya.

Tetapi kini, Norma Risma mengambil langkah berani dengan melaporkan tindakan perselingkuhan suami dan ibunya ke kepolisian.

Laporan Risma ke Polda Banten

Mengutip Tribun Banten, laporan itu dibuat Risma pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 23.50 WIB dengan tudingan dugaan tindak perzinahan.

Kuasa hukum Norma Risma, Zahra Wahyu Aulia yang diutus oleh tim Hotman Paris Official membenarkan laporan tersebut.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Zahra.

Namun, Zahra belum membeberkan detail dari laporan tersebut.

Menurut Zahra, nantinya Hotman Paris akan menyampaikan secara langsung dasar pelaporan Rihana dan Rozy.

Norma Risma melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya dengan pasal 284 KUHPidana. Adapun laporan itu terdaftar dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x