Follow Us

Profil Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan yang Digugat ke PTUN

Rifka Amalia - Jumat, 27 Januari 2023 | 14:42
Disanjung Jokowi karena proyek Sodetan Ciliwung, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menggantikan Anies Baswedan, digugat warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
YouTube Sekretariat Negara

Disanjung Jokowi karena proyek Sodetan Ciliwung, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menggantikan Anies Baswedan, digugat warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tahun 2007-2008 sebagai Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara, 2008-2012 sebagai Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara, tahun 2012-2013 sebagai Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta, tahun 2013-2014 sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta.

Tahun 2014-2015 sebagai Wali Kota Jakarta Utara, dilanjutkan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Sekretariat Presiden.

Disanjung Jokowi

Setelah menggantikan peran Anies Baswedan, kinerja Heru Budi disanjung Jokowi. Pasalnya, Heru Budi merampungkan proyek Sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur.

Saat meninjau proyek tersebut pada Selasa (24/1/2023), Jokowi terheran-heran dengan proyek yang kini segera rampung, diperkirakan April.

"Saya juga kaget dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena sudah selesai," kata Jokowi, mengutip Tribunnews.com.

Jokowi menyebut, berhasilnya proyek itu akan mengurangi lahan banjir di Jakarta.

"Ini akan mengurangi banyak sekali lahan genangan, lahan banjir yang ada di Jakarta karena ini dari Sungai Ciliwung," kata dia.

"Normalisasi Ciliwung, normalisasi sungai-sungai yang ada kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Cipinang, dan kali-kali yang lainnya juga harus dinormalisasi kalau kita ingin Jakarta tidak banjir," terang Jokowi lebih lanjut.

Digugat ke PTUN

Di sisi lain, ketika Heru Budi disanjung Jokowi karena merampungkan proyek Sodetan Ciliwung, ia digugat ke PTUN oleh 24 warga.

Melansir Kompas.com, warga melayangkan gugatan atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest