Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lawan Anak Ahok di Pengadilan, Tangis Pecah Sosok Ayu Thalia Divonis Penjara 6 Bulan

Rifka Amalia - Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:12
 Ayu Thalia dan Nicholas Sean
Instagram @thata_anma dan @nachoseann

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Hakim ketua Sutadji menuturkan bahwa Ayu Aulia tidak dipenjara dan menjelaskan arti dakwaan 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.

"Jadi begitu, Saudara terbukti dalam dakwaan alternatif pidana. Saudara dijatuhkan pidana enam bulan dengan masa percobaan 10 bulan," ungkap hakim ketua.

"Enam bulan (penjara) tidak perlu dijalani. Kalau dalam waktu 10 bulan, Anda melakukan tindak pidana, maka yang enam bulan tadi dimasukkan dan tindak pidana baru akan diproses," lanjutnya.

Ayu Thalia Menangis

Mendengar vonis hakim, Ayu Thalia pun menangis.

Begitu pula kuasa hukumnya, Pitra Romadoni yang meneriakkan "Alhamdulillah" usai putusan itu.

Ayu pun merasa bersyukur dan berterima kasih kepada hakim.

“Ya, merasa bersyukur ya atas putusan ini. Enggak ada kata-kata lain cuma rasa terima kasih aja pada Tuhan, pada Pak Hakim, pada pengacara saya, ini sudah pasti," ucap Ayu Thalia.

Tanggapan Pihak Nicholas Sean

Di sisi lain, pihak Nicholas Sean menanggapi putusan hakim yang tidak memenjarakan Ayu Thalia.

Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, menyebut vonis tersebut sudah adil.

Terpenting bagi Nicholas Sean adalah bahwa Ayu Thalia dinyatakan bersalah.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x