Follow Us

Lawan Anak Ahok di Pengadilan, Tangis Pecah Sosok Ayu Thalia Divonis Penjara 6 Bulan

Rifka Amalia - Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:12
 Ayu Thalia dan Nicholas Sean
Instagram @thata_anma dan @nachoseann

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Sosok.ID - Tangis Ayu Thalia pecah usai divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan karena kasusnya dengan putra Ahok, Nicholas Sean.

Vonis itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (12/1/2023).

Kasus ini bermula ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan.

Kala itu Ayu Thalia memamerkan luka lecet di kakinya. Luka itu diduga karena ulah Nicholas Sean.

Merasa teganggu dengan tudingan Ayu Thalia, Nicholas Sean pun mempolisikan balik Ayu Thalia pada 31 Agustus 2021 ke Polres Metro Jakarta Utara.

Putra Ahok merasa difitnah oleh Ayu Thalia.

Sementara laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dihentikan oleh polisi pada November 2021 karena dianggap tidak ada unsur pidana.

Dinyatakan Bersalah

Ayu Thalia dinyatakan melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dengan dakwaan 6 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan.

"Pertama, menyatakan Ayu Thalia terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana memfitnah.

Kedua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 6 bulan penjara.

Ketiga, menetapkan pidana itu tidak usah dijalani, kecuali di kemudian hari sebelum masa percobaan selama 10 bulan penjara berakhir, terdakwa kembali terjerat tindak pidana," kata hakim ketua bernama Sutadji dalam sidang Kamis (12/1/2023), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest