Follow Us

Dibunuh, Dicongkel Mata, Ancaman Diterima Sosok Saksi Kunci Kasus Penyekapan Nindy Ayunda

Rifka Amalia - Rabu, 23 November 2022 | 16:26
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Kasus dugaan penyekapan mulai diungkap saksi kunci. Ada ancaman pembunuhan dan mata dicongkel.
Instagram @nindyayunda dan FotoKita

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Kasus dugaan penyekapan mulai diungkap saksi kunci. Ada ancaman pembunuhan dan mata dicongkel.

Sosok.ID - Sosok saksi kunci muncul, kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang atas terlapor Nindy Ayunda, mulai menemukan titik terang. Kasus ini juga menyeret nama Dito Mahendra.

Sosok saksi kunci yang mengaku ikut disekap bersama korban Sulaeman, Lia Karyati mengaku diancam akan dibunuh oleh pelaku penyekapan.

Bukan itu saja, Lia juga diancam akan dicongkel matanya oleh pelaku penyekapan dan diminta untuk memutarbalikkan fakta.

Lia mendapat tekanan untuk tidak membeberkan penyekapan yang dialaminya kepada media. Bahkan, ia menyebut pernah didatangkan media untuk membuat pengakuan yang tidak sesuai fakta.

"Sebenernya aku nggak mau ngomong banyak, cuma satu, cuma pas waktu itu pernah ada, ada dari media mana entah, aku direkam dan disuruh ngomong kalau aku nggak disekap," ujar Lia di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022), dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

"Di saat itu aku takut, pernah konferensi pers juga pernah, itu aku suruh ngomong nggak disekap, tapi itu disuruh," kata Lia Karyati.

Bukan sekedar penyekapan, Lia pun mengaku akan dibunuh dan dicongkel matanya kemudian dibuang.

"Aku nggak ngomong kalau itu disekap karena mau dicongkel matanya sama dibunuh, sempat mau dibuang ya," ujarnya.

Kuasa hukum Rini Diana, istri dari Sulaeman, Fahmi Bachmid pun menerangkan berdasarkan penuturan Lia, diketahui adanya indikasi pembunuhan yang dialami korban penyekapan.

"Iya ada ancaman, dia sudah menjelaskan di atas, anda tanya di atas ya," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi menerangkan selama ini tak memunculkan Lia karena saksi kunci tersebut berada jauh dari Jakarta Selatan. Bahkan Lia mengaku trauma menginjakkan kaki di Jakarta Selatan.

"Dia dan Leman yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang."

"Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh. Oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," lanjut Fahmi.

Lia menuturkan, dia ingin melupakan kejadian penyekapan tersebut. Oleh karenanya ia merasa takut ketika harus menginjakkan kaki di lokasi kejadian.

"Takut banget, takut sampai sekarang. Trauma banget, aku nggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku nggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," ungkap Lia.

Lia juga menduga penyekapan bukan hanya dilakukan oleh satu orang.

"Inisialnya DS, dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain,"tandas Lia.

Diketahui, kasus perampasan kemerdekaan seseorang ini pertama kali dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Ia melaporkan Nindy Ayunda dengan laporan teregistrasi LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kasus ini pula yang sempat diungkit Nikita Mirzani hingga membuatnya mendekam di penjara karena tudingan mencemarkan nama baik Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. (*)

Baca Juga: Dijebloskan Dito Mahendra ke Polisi, Nikita Mirzani Sediakan Rp 35 Juta Demi Habisi Nindy Ayunda di Atas Ring Tinju: Aku Bayar!

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest