Follow Us

Bak Gelar Sayembara, Nikita Mirzani Janjikan Rp 10 Juta Bagi yang Berhasil: Wawancara Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 19 Juni 2022 | 13:58
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Sosok.ID - Diduga buntut surat viral berisi penetapan dirinya sebagai tersangka, Nikita Mirzani gelar sayembara.

Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani siapkan hadiah uang tunai puluhan juta rupiah bagi pemenang sayembara.

Uang tersebut bagai diberikan Nikita Mirzani asalkan ada yang berhasil mewawancarai sosok Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Belakangan heboh di media sosial penampakan surat viral Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga surat viral ini beredar imbas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dari foto yang beredar, surat viral dengan nama Nikita Mirzani itu ditetapkan dengan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022.

Terkait beredarnya surat viral yang sebut Nikita Mirzani sebagai tersangka, pihak Polresta Serang Kota angkat bicara.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/6/2022), Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam tegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Polisi akan menyelidiki terkait surat viral tersebut.

"Walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," jelas AKBP Wahyu Imam

"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Source : Grid.ID

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest