"Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh. Oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," lanjut Fahmi.
Lia menuturkan, dia ingin melupakan kejadian penyekapan tersebut. Oleh karenanya ia merasa takut ketika harus menginjakkan kaki di lokasi kejadian.
"Takut banget, takut sampai sekarang. Trauma banget, aku nggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku nggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," ungkap Lia.
Lia juga menduga penyekapan bukan hanya dilakukan oleh satu orang.
"Inisialnya DS, dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain,"tandas Lia.
Diketahui, kasus perampasan kemerdekaan seseorang ini pertama kali dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Ia melaporkan Nindy Ayunda dengan laporan teregistrasi LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kasus ini pula yang sempat diungkit Nikita Mirzani hingga membuatnya mendekam di penjara karena tudingan mencemarkan nama baik Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. (*)