Follow Us

Sosok yang Penjarakan Nikita Mirzani Klaim Cuma Inginkan 1 Hal Ini

Rifka Amalia - Sabtu, 19 November 2022 | 19:01
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Foto Kita | Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani

Sosok.ID - Sosok yang penjarakan Nikita Mirzani, Dito Mahendra, mengaku hanya menginginkan satu hal ini.

Dito Mahendra menyebut bahwa memenjarakan Nikita Mirzani bukanlah upaya untuk melakukan balas dendam.

Bahkan Dito Mahendra disebut-sebut tak merasa sakit hati. Lalu mengapa melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal pencemaran nama baik?

Melalui kuasa hukumnya Yafet Rissy, Dito Mahendra menegaskan hanya ingin memulihkan nama baik. Menurutnya, postingan Nikita Mirzani di sosial media telah menodai namanya.

"Tidak ada balas dendam tidak ada sakit hati, klien kami hanya ingin memperbaiki nama baikmya yang sudah dinista dihina direndahkan oleh Nikita mirzani melalui postingannya," kata Yafet saat jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022), seperti dikutip Sosok.iD dari Tribunnews.com.

Yafet menyoroti postingan Nikita Mirzani di sosial media yang menarasikan kliennya sebagai sosok pembohong dan bahkan penipu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus tersebut pun membacakan dakwaan mengenai hal itu.

"Silahkan baca dakwaanya, memposting, mengambil foto orang tanpa izin, lalu menaruh kata kata yang anda semua sudah tahu, pembohong, penipu, php jangan percaya omongan orang ini," ungkap Yafet.

Yafet pun menjelaskan titik permasalahan yang membuat kliennya menempuh jalur hukum untuk memenjarakan Nikita Mirzani.

"Di situ persoalannya jadi bukan masalah sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak balik logika berpikirnya," lanjut Yafet Rissy.

Yafet pun menambahkan bahwa Nikita Mirzani memang sudah seharusnya menempuh proses hukum atas tindakannya yang salah.

Yafet juga mengatakan bahwa setiap yang melanggar hukum memang sudah seharusnya berurusan dengan polisi.

"Tidak ada sakit hati, tidak ada balas dendam, ini proses hukum biasa yang harus ditempuh oleh siapapun yang melanggar hukum termasuk Nikita Mirzani," tandas dia. (*)

Baca Juga: Pecah Tawa Nikita Mirzani Usai Sidang, Merasa Lucu Dito Mahendra Klaim Rugi Rp 17,5 Juta: Bukan Miliar?

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest