Sosok.ID - Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat dirawat di rumah sakit di tengah penahanannya di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Saat itu, Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022) karena penyakit syaraf terjepit yang dideritanya.
Namun, meski kondisinya belum pulih 100 persen, Nikita Mirzani meminta untuk dikembalikan ke kamar tahanan Rutan Serang.
Usut punya usut, pilihan itu diambil oleh Nikita Mirzani karena dia merasakan adanya keganjilan perilaku aparat terhadapnya.
Nikita Mirzani yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, merasa diperlakukan bak seorang teroris.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyebut, Nikita Mirzani merasa lebih terpenjara saat menjalani perawatan di rumah sakit, ketimbang di penjara itu sendiri. "Setelah dia dirawat dia merasa ada sesuatu yang ganjil dalam proses di rumah sakit."
"Dia merasa lebih terpenjara saat ada di rumah sakit," tutur Fahmi Bachmid, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Senin (14/11/2022).
Alasan itu lah yang membuat Nikita Mirzani meminta untuk segera dikembalikan ke Rutan meski kondisinya belum sepenuhnya pulih.
"Maka dia walaupun tidak sehat 100 persen karena saraf terjepit (minta kembali ke tahanan)," ujar Fahmi.
"Itu kan bukan seperti sakit flu, kasih obat sehat," tambahnya.
Rupanya, saat sedang dirawat di rumah sakit, Nikita Mirzani dikawal oleh beberapa aparat kepolisian.
Hal itu membuat Nikita Mirzani merasa diperlakukan bak seorang teroris, padahal menurutnya, kasus yang dihadapinya bukan kasus besar.