Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vonis Sosok Indra Kenz 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 M Ternyata Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Rifka Amalia - Selasa, 15 November 2022 | 13:47
Indra Kenz divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar
Instagram | Tribunnews/JEPRIMA

Indra Kenz divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar

Hal ini berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti dan memindahkan rekening sebelum diringkus pihak kepolisian.

"Terdakwa menikmati hasil kejahatan, tidak kooperatif, tergolong canggih dengan memanfatkam teknologi, mencoba mengelabui dalam persidangan," imbuhnya.

Baca Juga: Perubahan Wajah Indra Kenz Buat Netizen Kaget

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x