Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kesempatan untuk Honorer, Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Syaratnya

Rina Wahyuhidayati - Senin, 14 November 2022 | 20:52
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
tribunnews.com

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Sosok.ID -Berikut cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang dibuka untuk tenaga honorer.

Namun, Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hanya untuk para Honorer yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Syarat itu mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022, dimana mensyaratkan PPPK tenaga teknis, yaitu pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Bagi yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun dapat melamar jabatan jenjang ahli muda.

Kemudian, untuk pelamar yang berpengalaman kerja minimal 5 tahun dapat melamar jabatan jenjang ahli madya.

Jika memenuhi persyaratan pengalaman kerja tersebut dapat dibuktikan dengan surat keterangan.

Dokumen surat keterangan bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Sementara itu, bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan SK ditandatangi oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia.

Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018, syarat pelamar PPPK secara umum adalah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Pelamar yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta tidak dapat melamar seleksi PPPK 2022.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis di SSCASN BKN:

Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian login akun dengan memasukkan NIK, password, dan klik ‘Masuk’.

Akan ada tampilan ‘Anda akan mendaftar sebagai’. Kemudian pilih ‘PPPK Teknis’.

Pada kolom pilihan ‘Pendidikan’ Anda harus memilih salah satu. Kemudian akan muncul tahapan selanjutnya berupa informasi formasi, riwayat kerja, dokumen, dan resume.

Apabila semua data telah dilengkapi, lakukan ceklis pada resume.

Dokumen yang dibutuhkan

Dilansir oleh laman SSCASN, berikut ini 10 dokumen yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022.

Unggah (1) scan KTP berformat JPG berukuran maksimal 500KB, (2) pas foto latar belakang merah berformat JPG berukuran maksimal 500KB, dan (3) swafoto yang baru diambil langsung ketika mendaftar akun.

Kemudian unggah (4) scan ijazah berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB dan (5) scan transkrip nilai berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.

Selanjutnya unggah (6) scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB, (7) surat keterangan masa kerja, dan (8) surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.

Khusus bagi penyandang disabilitas unggah (9) surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah dan (10) video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.

Demikian informasi link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 yang dapat diakses oleh honorer yang memenuhi syarat. Pelamar umum yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat ikut melamar.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja, Total Bantuan Non Tunai Capai Rp 3,55 Juta

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x