Akan ada tampilan ‘Anda akan mendaftar sebagai’. Kemudian pilih ‘PPPK Teknis’.
Pada kolom pilihan ‘Pendidikan’ Anda harus memilih salah satu. Kemudian akan muncul tahapan selanjutnya berupa informasi formasi, riwayat kerja, dokumen, dan resume.
Apabila semua data telah dilengkapi, lakukan ceklis pada resume.
Dokumen yang dibutuhkan
Dilansir oleh laman SSCASN, berikut ini 10 dokumen yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022.
Unggah (1) scan KTP berformat JPG berukuran maksimal 500KB, (2) pas foto latar belakang merah berformat JPG berukuran maksimal 500KB, dan (3) swafoto yang baru diambil langsung ketika mendaftar akun.
Kemudian unggah (4) scan ijazah berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB dan (5) scan transkrip nilai berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.
Selanjutnya unggah (6) scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB, (7) surat keterangan masa kerja, dan (8) surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.
Khusus bagi penyandang disabilitas unggah (9) surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah dan (10) video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.
Demikian informasi link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 yang dapat diakses oleh honorer yang memenuhi syarat. Pelamar umum yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat ikut melamar.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja, Total Bantuan Non Tunai Capai Rp 3,55 Juta
(*)