Sosok.ID -Berikut cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang dibuka untuk tenaga honorer.
Namun, Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hanya untuk para Honorer yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Syarat itu mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022, dimana mensyaratkan PPPK tenaga teknis, yaitu pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Bagi yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun dapat melamar jabatan jenjang ahli muda.
Kemudian, untuk pelamar yang berpengalaman kerja minimal 5 tahun dapat melamar jabatan jenjang ahli madya.
Jika memenuhi persyaratan pengalaman kerja tersebut dapat dibuktikan dengan surat keterangan.
Dokumen surat keterangan bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Sementara itu, bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan SK ditandatangi oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia.
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018, syarat pelamar PPPK secara umum adalah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Pelamar yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta tidak dapat melamar seleksi PPPK 2022.
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis di SSCASN BKN:
Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian login akun dengan memasukkan NIK, password, dan klik ‘Masuk’.