9. Selanjutnya pilih gelombang sesuai dengan alamat KTP lalu pilih 'Gabung Gelombang'
10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
10. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Baca Juga: Cara Daftar Layanan Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan
(*)