Sosok.ID - Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat dirawat di rumah sakit di tengah penahanannya di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Saat itu, Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022) karena penyakit syaraf terjepit yang dideritanya.
Namun, meski kondisinya belum pulih 100 persen, Nikita Mirzani meminta untuk dikembalikan ke kamar tahanan Rutan Serang.
Usut punya usut, pilihan itu diambil oleh Nikita Mirzani karena dia merasakan adanya keganjilan perilaku aparat terhadapnya.
Nikita Mirzani yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, merasa diperlakukan bak seorang teroris.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyebut, Nikita Mirzani merasa lebih terpenjara saat menjalani perawatan di rumah sakit, ketimbang di penjara itu sendiri. "Setelah dia dirawat dia merasa ada sesuatu yang ganjil dalam proses di rumah sakit."
"Dia merasa lebih terpenjara saat ada di rumah sakit," tutur Fahmi Bachmid, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Senin (14/11/2022).
Alasan itu lah yang membuat Nikita Mirzani meminta untuk segera dikembalikan ke Rutan meski kondisinya belum sepenuhnya pulih.
"Maka dia walaupun tidak sehat 100 persen karena saraf terjepit (minta kembali ke tahanan)," ujar Fahmi.
"Itu kan bukan seperti sakit flu, kasih obat sehat," tambahnya.
Rupanya, saat sedang dirawat di rumah sakit, Nikita Mirzani dikawal oleh beberapa aparat kepolisian.
Hal itu membuat Nikita Mirzani merasa diperlakukan bak seorang teroris, padahal menurutnya, kasus yang dihadapinya bukan kasus besar.
"Saya bilang ganjil karena begini, Niki itu sakit tapi kenapa dia di RS itu justru dia dikawal seperti orang yang merupakan pelaku teroris," ujar Fahmi.
Justru perawatan yang dijalaninya membuat Nikita Mirzani semakin merasa sakit.
"Jadi dia bilang 'saya tambah sakit ini disini, jadi mending lebih baik saya di Rutan'," jelas Fahmi.
Fahmi juga menyebut Nikita Mirzani diperlakukan lebih baik di Rutan ketimbang saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
"Itulah kejadiannya memang saya juga ininya lebih bagus di Rutan."
Ia menambahkan, syaraf kejepit yang diderita Nikita Mirzani tak bisa langsung disembuhkan, namun dapat sedikit diredakan dengan bantuan obat-obatan.
Sehingga Nikita Mirzani tak masalah kembali ke rutn.
"Enggak apa-apa lah diobat-obatin nanti juga sembuh sendiri dan itu syaraf kejepit itu gak bisa langsung sembuh," tukasnya.
Semengtara itu, pada hari ini, Senin (14/11/2022), Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Ia berharap dapat bertatap muka dengan Dito Mahendra yang melaporkannya.
Nikita Mirzani juga berniat membongkar kebenaran di balik penahanannya. (*)
Baca Juga: Hari Ini Sidang! Nikita Mirzani Siap Tanyakan Ini Depan Muka Dito Mahendra