Mereka nantinya bisa mengunjungi situs cek IMEI seperti www.imei.info untuk mengecek identitas ponsel secara detail.
3. Melacak ponsel yang hilang
Selain untuk mencari informasi tentang perangkat ponsel, fungsi lainnya yang tidak kalah penting dari nomor IMEI ini adalah untuk melacak keberadaan ponsel.
Lantas pertanyaannya, kemanakah IMEI harus didaftarkan?
Jawabannya adalah di instansi Bea Cukai, misal di Batam berarti di kantor Bea Cukai KPU Batam.
Berikut cara melakukan registrasi IMEI handphone yang bersumber dari bagian kehumasan Bea Cukai KPU Batam:
1. Unduh Aplikasi Mobil BeaCukai atau bisa juga mengakses website beacukai.go.id.
Jika Anda sedang di bandara, bisa mengakses wifi bandara atau juga berada di pelabuhan bisa juga wifi pelabuhan atau sekalian menggunakan paket data internet sendiri.
2. Setelah mengakses Aplikasi Mobile BeaCukai atau website bea cukai, isi pendaftaran IMEI. Nanti Anda akan mendapatkan QR code.
3. Saat kedatangan, penumpang melakukan registrasi dengan membawa perangkat seluler (Maksimal 2 unit) kelengkapan dokumen paspor, tiket/boarding pass, dan NPWP (jika ada) serta melakukan scan QR Code oleh pejabat Bea Cukai di bandara atau pelabuhan kedatangan
4. Nantinya pihak Bea dan Cukai akan melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan
5. Setelah itu, pejabat Bea dan Cukai akan memberikan persetujuan pendaftaran IMEI jika sudah memenuhi persyaratan.