Cara Daftar PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id;
2. Jika belum memiliki akun, klik "Buat Akun";
3. Kemudian unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai;
4. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto;
5. Masukkan kode CAPTCHA;
6. Namun jika sudah memiliki akun, Anda dapat login menggunakan akun Anda;
7. Ikuti langkah yang terdapat di portla SSCASN BKN;
8. Kemudian pilih kebutuhan PPPK Guru 2022;
9. Setelah itu, isi pemilihan jabatan;
10. Masukkan data-data yang dibutuhkan;
11. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan;