Sosok.ID -Jangan panik bila menemui kendala NIK atau pun No KK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat daftar PPPK 2022.
Dalam pendaftaran PPPK 2022 di portal SSCASN, data pribadi menjadi salah satu syarat yang harus diisi.
Namun, bagaimana jika identitas diri seperti data NIK, Nomor KK dan nama lengkap, tempat tanggal lahir di KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai?
Sesuai petunjuk pada buku pandungan pendaftaran CASN 2022, pelamar yang mendapati hal tersebut bisa mengikuti instruksi pada pesan galat, yakni menghubungi Dukcapil.
"Bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," terang dalam buku tersebut.
Dalam hal ini, pendaftar bisa menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing pelamar untuk melakukan konsolidasi data.
NIK PPPK Tidak Ditemukan Saat Daftar
Berikut penjelasan jika identitas diri seperti data NIK, Nomor KK dan nama lengkap, tempat tanggal lahir di KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun.
Cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK# Nama_Lengkap# Nomor_Kartu_Keluarga# Nomor_Telp# Permasalahan
Data tersebut bisa dikirimkan melalui layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor sebagai berikut:
Hotline : 1500537WA : 08118005373SMS : 08118005373Email : callcenter.dukcapil@gmail.com.