Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Daftar KK Online Lewat HP, Tanpa Perlu Urus Dokumen di Dukcapil

Konten Grid - Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:23
Cara daftar KK online
Ilustrasi/ Kompas.com/Audia Natasha Putri

Cara daftar KK online

Sosok.ID - Kini cara daftar KK onlinebisa dilakukan lewat HP.

Sebelum ada layanancara daftar KK online, masyarakat harus urus dokumen di Dukcapil.

Sekarang ini, cara daftar KK online bisa dilakukan dengan mudah, hanya modal HP dan kuota internet.

Ya, tak hanya akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) kini bisa diurus secara online.

Syarat daftar KK online ini pun sama seperti pembuatan secara offline.

Melansir laman sehatq.com, Senin (7/11/2022) berikut syarat daftar KK untuk pasangan yang baru menikah:

1. Fotokopi KK orangtua masing-masing pasangan.

2. Fotokopi KTP kedua orangtua.

3. Fotokopi surat nikah kedua orangtua.

4. Fotokopi surat nikah pasangan yang akan mengurus KK baru.

5. Fotokopi akta kelahiran jika ada.Surat pengantar dari RT/RW.

Kemudian, daftar KK secara online ini bisa dilakukan melalui 2 situs, yakni situs Kemendagri dan Disdukcapil atau lewat aplikasi.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x