Sosok.ID - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus menyita perhatian publik.
Satu persatu fakta mulai diungkapkan oleh para terdakwa maupun saksi.
Sidang kasus Pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan minggu ini dimulai pada Senin, 31 Oktober 2022 kemarin.
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan beberapa saksi, seperti Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain itu, salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang bernama Daden Miftahul Haq juga turut memberikan kesaksian.
Dalam persidangan tersebut, akhirnya terungkap beberapa fakta baru yang sebelumnya belum diketahui publik.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah pisah rumah
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan, Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan istrinya Putri Candrawathi.
Mereka pun hanya bertemu setiap akhir pekan saja.
Hal ini sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Susi yang mengatakan Sambo dan Putri tinggal serumah.
Bharada E juga menjelaskan keterangan Susi yang mengatakan bahwa dirinya sering memasak sarapan pagi untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tidak benar.
Adapun Ferdy Sambo memang sudah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.