Follow Us

ART Susi Tak Berani Menjawab Saat Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo

May N - Senin, 31 Oktober 2022 | 12:15
JPU menghadirkan 12 saksi di sidang terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

JPU menghadirkan 12 saksi di sidang terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Keterangan Berubah-ubah, Sosok Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest