Sosok.ID -Viral di media sosialsurat edaran dengan kop surat Waroeng Spesial Sambal (SS) menyebut jika Waroeng SS memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 300.000.
Surat edaran itu dibenarkan oleh sosok pemilik dan direktur WSS dengan alasan menjaga kerukunan antar karyawan.
"Agar tidak timbul ketidakrukunan personel," ujar Yoyok Hery Wijaya dilansir dari kompas.com, Minggu (30/10/2022).
Yoyok juga jelaskan kebijakan itu sudah diambil tahun 2021 lalu.
Kebijakan disebutnya agar tidak ada kecemburuan antar karyawan Waroeng SS yang tidak menerima BSU.
Disebutnya jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan, karena membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya.
Selama ini, kata Yoyok ini perusahaan tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi BSU.
"Saya juga heran BSU (upah) untuk karyawan kok verifikasinya tidak lewat perusahaan," ujar Yoyok.
Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.
Sementara itu, program BSU hanya diberikan kepada pegawai swasta yang mendapat gaji bulanan kurang dari Rp 5 juta.
Warganet tanggapi pernyataan Yoyok dengan berbagai macam tanggapan.