Follow Us

Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi

Seto Ajinugroho - Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:15
Atta Halilintar mengaku sempat nangis saat  minta balikan dengan Aurel Hermansyah
Tangkap layar YouTube/TRANS7 Official

Atta Halilintar mengaku sempat nangis saat minta balikan dengan Aurel Hermansyah

Sosok.ID - Atta Halilintar diketahui dilaporkan ke polisi.

Atta Halilintar dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penipuan dan penggelapan.

Atta Halilintar terseret Robot Trading Net89 milik Reza Paten.

Kuasa Hukum pihak korban, Zainul Arifin menjelaskan jika Atta dan beberapa publik figur lainnya akan dikenakan pasal penipuan.

Di mana publik figur tersebut diantaranya Adri Prakarsa drummer Nidji, Mario Teguh motivator, dan juga ada Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan."

"Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp2,2 M apakah itu hasil kejahatan atau tidak, jadi dia kena Pasal 5 TPPU. Sama juga dengan Taqy Malik yang menerima aliran dana sebesar Rp700 juta, itu yang kita laporkan," ungkap Zainul Arifin.

Soal Mario Teguh, Zainul punya penjelasan lain.

Mario diketahui pemimpin Bilion Grup.

"Terkait Mario Teguh, jelas dia adalah founder dan leader Bilion Grup. Kemudian Kevin (Aprilio), dia yang mempromosikan endorse, karena dia di zoom meeting, dia terlibat dalam hal itu," ungkap Zainul Arifin.

Zainul berharap Kevin dan Mario hadir di Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi.

"Yang di Instagram yang dia post itu, nah makanya mereka-mereka ini yang terlibat ini kita minta untuk hadir untuk mengklarifikasi ke Mabes Polri terkait dengan dugaan mereka terlibat, karena atas mereka yang menjadi promotor atau mereka yang menjadi endorse itu bisa menarik para korban untuk ikut serta," ungkap Zainul Arifin.

Source : Grid.ID

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest