Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masyarakat NTT Ancam Gugat Australia, Namun Pulau Pasir Sejak Dulu Memang Bukan Milik Indonesia

Rifka Amalia - Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:21
Foto hanya ilustrasi - Masyarakat Adat NTT berencana gugat Australia, namun Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Freepik

Foto hanya ilustrasi - Masyarakat Adat NTT berencana gugat Australia, namun Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sosok.ID - Belakangan ini pembahasan mengenai klaim Australia terhadap Pulau Pasir menggegerkan masyarakat adat NTT.

Bahkan masyarakat adat NTT mengatakan akan menggugat kasus Gugusan Pulau Pasir ke Pengadilan Australia di Canberra.

Namun demikian, rupanya Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jaelani melalui sosial media Twitter miliknya @akjailani, Senin (24/10/2022), seperti dikutip Sosok.ID.

Abdul Kadir Jailani menjelaskan, hukum Internasional mengatur wilayah NKRI adalah sebatas wilayah bekas Hindia Belanda.

Dalam sejarahnya, Pulau Pasir tidak pernah rermasuk dalam administrasi Hindia Belanda.

Dengan kata lain, Pulau Pasir adalah sah milik Australia dan tidak pernah sekalipun masuk dalam wilayah NKRI.

“Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam wilayah NKRI,” tegas Jaelani dalam pernyataan yang dituliskannya pada Senin sekira pukul 14.02 WIB.

Lebih lanjut Jaelani menjelaskan secara singkat mengenai Pulau Pasir sebagai bagian dari wilayah Australia yang didapatkan berdasar warisan Inggris.

“Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris,” ujar Jaelani.

“Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada masa kolonial, Inggris pernah menduduki Australia.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x