Follow Us

Tangan Dingin Sosok Putri Candrawathi, Berikan iPhone 13 Pro Max dan 1 M untuk Bharada E Setelah Jalankan Perintahnya yang Kejam

May N - Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:07
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan memakai rompi tahanan.
(Tribunnews/Kolase Tribun Jakarta)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan memakai rompi tahanan.

Sosok.ID - Hadiah atau imbalan atas eksekusi mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali jadi sorotan.

Sudah didapatkan fakta sebelum sidang bahwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mendapatkan imbalan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas pembunuhan Brigadir Yosua.

Imbalan tersebut awalnya diketahui berupa uang Rp 2 M, dengan Bharada E mendapatkan Rp 1 M, kemudian Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta.

Kini setelah sidang fakta baru atas imbalan tersebut terungkap.

Putri Candrawathi memberi hadiah lain kepada Bharada E setelah menembak Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu juga ucapkan terima kasih kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf setelah membantu pembunuhan Brigadir J.

Apakah imbalan lain yang diberikan Putri Candrawathi?

Surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mengungkapkan ucapan disampaikan Putri berselang 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua terjadi, yaitu 10 Juli 2022 di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dakwaan menyebutkan Sambo perintahkan Eliezer menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022.

Hal ini kontras karena menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan belum terbukti kebenarannya.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest