Sosok.ID -Terdakwa Ferdy Sambo disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menenangkan diri sebelum akhirnya susun strategi pembunuhanberencana pada Brigadir Yosua.
Penyusunan strategi pembunuhanBrigadir J disebut dilakukan setelah Sambo mendengar ada cerita jika istrinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
Pernyataan ini sesuai dengan dakwaan perkara dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Melansir tribunjabar.id, pernyataan ini kontras jika berdasar pada dakwaan tersebut.
Hal ini karena kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.
Selama ini kabar tentang pelecehan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Peristiwa disebutkan berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada pukul 15.40 WIB, Jumat 8 Juli 2022 di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo diketahui sudah menunggu kedatangan para rombongan itu, termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya.
"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya, yang dikatakan jaksa didasari pada pengalaman Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yang menjabat sebagai Mantan Kadiv Propam Polri.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo guna menyusun rencana jahat yaitu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.
Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh tersangka lain yang juga merupakan ajudannya yakni Bripka Ricky Rizal.
Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, hanya saja Ricky Rizal menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak Dia (YOSUA)?", dijawab oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'," kata jaksa seraya mencontohkan percakapan keduanya.
Ferdy Sambo pun mengamini penolakan dari Ricky Rizal, tapi kemudian meminta ajudannya itu untuk membekingi jika Brigadir J melawan.
"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga", dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambahnya.
Rizky Rizal ternyata tidak menghalangi, malah membiarkan Ferdy Sambo melancarkan aksinya.
Ferdy Sambo ternyata juga sempat meminta Ricky Rizal memanggil tersangka lain yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo saat itu sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, kemudian dia menceritakan kepada Bharada E terkait pelecehan yang dialami Putri Candrawathi 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.
"Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Mereka lantas terlibat dan mendukung niat pembunuhan atas Brigadir J, Sambo pun menanyakan keberanian Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E nyatakan siap melakukan arahan dari atasannya tersebut.
"Berani kamu tembak Yosua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata dia.
Dengan begitu, Sambo langsung menyiapkan senjata api yang bakal dipakai Bharada E mengeksekusi Brigadir J memakai Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya.
Setelah itu proses eksekusi pun berlangsung dengan skenario adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E pun terjadi di rumah dinas komplek perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pukul 17.10 WIB.
Baca Juga: Misteri Buku Hitam yang Dibawa Oleh Sosok Ferdy Sambo ke Sidangnya, Kenakan Batik