Ditegaskan oleh Sandy Arifin, sejak memutuskan untuk melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Rikzy Billar, Lesti Kejora memasrahkan kasus pada pihak kepolisian.
Sehingga ditegaskannya, kliennya belum ada niat untuk mencabut laporan kepolisian.
“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.
“Kita lihat nanti ya. Sejauh ini masih jalan, belum ada (niat mencabut laporan),” lanjutnya.
Rizky Billar Ganti Pengacara
Di sisi lain, Rizky Billar yang sebelumnya menggunakan jasa Adek Efril Manurung sebagai kuasa hukum, kini menggantinya dengan Hotma Sitompul.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.
Langkah pertama yang dilakukan Hotma Sitompul usai ditunjuk sebagai pengacara Rizky Billar yakni mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul menyebut kondisi Rizky Billar sedang dalam keadaan tidak baik,
"Kondisi Rizky Billar capek, lelah," terang Hotma Sitompul.