Follow Us

Sosok yang Perintahkan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan akan Jadi Tersangka

Rifka Amalia - Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:21
Ratusan tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa tersangka baru masih mungkin ditambahkan.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Ratusan tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa tersangka baru masih mungkin ditambahkan.

"Mungkin lalu misinformasi. Barangkali ya, kami kan masih menyelidiki," katanya. Namanya tim investigasi ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada gas air mata," ungkapnya.

Untuk diketahui, enam tersangka yang telah ditetapkan adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman, Security Steward Suko Sutrisno. (*)

Baca Juga: Jokowi Benar-benar Datang, Keluarga Kenang Korban Kanjuruhan Ingin Presiden ke Pernikahannya

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest