Sosok.ID -Karier jenderal bintang duaFerdy Sambo di Korps Bhayangkara benar-benar tamat setelah dia resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebelumnya Ferdy Sambo sempat tidak terima atas pemecatannya dan mengajukan banding lewat Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Akhirnya sidang KKEP menolak banding yang diajukan suami Putri Candrawathi itu.
Kini, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Tidak hanya itu, ancaman hukuman mati karena menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga masih membayanginya.
Karier melejit
Ferdy Sambo disebut miliki karier yang dengan cepat melejit selama 30 tahun di kepolisian.
Dia disebut-sebut menjadi jenderal bintang dua termuda.
Ferdy Sambo punya pengalaman di bidang reserse, di tahun 2010 dia menjabat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Kariernya terus menanjak sampai tahun 2012 sosoknya ditunjuk menjadi Kapolres Purbalingga.
Kemudian setahun berikutnya Sambo menjabat menjadi Kapolres Brebes.
Kariernya terus-terusan lancar sampai di tahun 2015 Ferdy Sambo didapuk menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.