Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Jadi Tersangka, Pemuda Madiun yang Bantu Hacker Bjorka Kini Dijerat 4 Pasal UU ITE, Bagaimana Nasibnya Kini?

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 19 September 2022 | 20:16
MAH, pemuda Madiun yang jadi tersangka karena bantu hacker Bjorka dijerat empat pasal UU ITE.
Kolase gambar TribunJatim.com | Telegram/@bjorkanism

MAH, pemuda Madiun yang jadi tersangka karena bantu hacker Bjorka dijerat empat pasal UU ITE.

Sosok.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH si pemudaMadiun yang bantu hacker Bjorka kini dijerat empat pasal UU ITE.

Pemuda bernama asli Muhamad Agung Hidayatullah itu sebelumnya diduga sebagai sosok asli hacker Bjorka.

Karena diduga sebagai sosok asli hacker Bjorka itu, pemuda 21 tahun ini diamankan pihak berwajib pada Rabu (14/9/2022) pukul 18.30 WIB lalu.

Setelah diamankan, ia dibawa ke Mapolsek DaganganPolresMadiunoleh Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

Dari situ, diketahui bahwa MAH bukan sosok asli Bjorka.

Namun, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/9/2022).

Itu karena MAH berperan membantu Bjorka.

MAH diketahui membuat channel Telegram Bjorkanism dan mengunggah tiga tulisan Bjorka pada 8-10 September 2022 lalu.

Channel itu sendiri kemudian dibeli langsung oleh Bjorka dengan harga 100 dolar AS.

Akibat perannya itu, kini MAH dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x