Sosok.ID - Walaupun sudah terbukti bukan sosok asli hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH tetap dijadikan sebagai tersangka.
Bukannya apa-apa, polisi menetapkan pemuda asal Madiun itu sebagai tersangka lantaran ia juga berperan membantu hacker Bjorka.
Diwartakan Sosok.ID sebelumnya, pemuda Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu diamankan pada Rabu (14/9/2022) pukul 18.30 WIB.
Setelah diamankan, pemuda yang sehari-harinya membantu sang ayah berjualan es itu lantas dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun oleh Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui MAH telah berperan membantu hacker Bjorka.
Peran MAH baru-baru ini diungkap oleh Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH.
Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ade menjelaskan, MAH berperan menyiapkan channel Telegram bernama 'Bjorkanism'.
Dimana channel tersebut kemudian diduga digunakan untuk mengunggah informasi terkait Bjorka.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Menurut penjelasan Ade, tersangka MAH pernah mengunggah konten berjudul Stop Being Idiot sebanyak tiga kali di channel tersebut pada 8 September 2022.
"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia.
Dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelas Ade.
Adapun, diketahui motif MAH membantu Bjorka adalah untuk mendapat keuntungan berupa uang dan kepopuleran.
"Motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH belum dikenakan pasal serta penahanan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.
Saat ini, tim khusus (Timsus) bentukan Menkopolhukam Mahfud MD yang terdiri dari gabungan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dan Polri tengah mendalami MAH.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.
Dalam penangkapan itu sendiri, pihak berwajib mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, serta KTP tersangka.
(*)