Follow Us

Ada Kemungkinan Ferdy Sambo Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana, Sosok Mantan Hakim Agung Ini Beberkan Celahnya

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 14 September 2022 | 13:27
Sosok mantan hakim agung sebut ada kemungkinan Ferdy Sambo lolos pasal pembunuhan berencana.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sosok mantan hakim agung sebut ada kemungkinan Ferdy Sambo lolos pasal pembunuhan berencana.

Dugaa pelecehan itu juga mempengaruhi sangkaan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

"Walaupun lebih dari satu perbuatan bisa menjadi satu perbuatan.

Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana.

Tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena tekanan sesuatu tadi," ujar Gayus.

Demi menghindari pergeseran sangkaan, Gayus menyarankan Ferdy Sambo diberi pasal berlapis.

"Pergeseran pasal 340 ke 338 atau ke yang lainnya ini yang jadi kekhawatiran, sehingga perlu sangkaan berlapis.

Pandangan saya (persidangan) akan menemukan keadilan yang terjadi dan yang sesungguhnya," ujarnya.

Dugaan pelecehan itu sendiri diklaim terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Tepat sehari sebelum Brigadir J dieksekusi di Duren III, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Nasi Terlanjur Jadi Bubur, Bripka RR Kini Menyesal, Padahal Punya Kesempatan Selamatkan Brigadir J, Andai Tahu Rencana Ferdy Sambo

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest