Pengacara yang juga berseteru dengan Denise Chariesta itu lantas menceritakan awal mula dirinya bisa dipenjara.
Razman Nasution menyebut jika di balik kejadian itu dirinya sebenarnya dikhianati oleh keponakannya sendiri.
"Karena saya marah dengan keponakan saya, keponakan saya menikah dengan keponakan kandung saya terkait apa? Ada penghianatan dalam keluarga," kata Razman.
"Waktu itu saya anggota DPRD tahun 2004, ada peseteruan politik saya dengan kepala daerah."
"Dia saya duga keras pada waktu menghianati saya, dan saya marah, karena dia tinggal di rumah saya, kerja saya yang masukkan, mengurusi, membantu dia, istri saya tahu, anak saya tahu, kakak saya tahu, abang saya, keluarga besar saya tahu, sekampung saya tahu, dan marah kepada dia saya tempeleng dia kecil," sambungnya.
Razman Nasution menjelaskan dirinya kala itu mendekam di Rutan Cipinang selama tiga bulan.
"Hanya didenda Rp 500 ribu, hanya di Mahkamah Agung divonis tiga bulan," tandas Razman.
(*)