Sosok.ID -Polri dinilai pilih kasih karena tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal ini disampakan oleh Abdul Fickar HadjarPakar Hukum Pidana.
Pasalnya, Putri adalah tersangka tapi tidak ditahan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalil-dalil mengapa Putri tidak ditahan mulai dari alasan kesehatan sampai memiliki balita disebut Fickar tidak relevan.
Lebih-lebih karena banyak tersangka lainnya yang tidak mendapatkan nasib yang sama seperti Putri.
"Ya ini penegak hukumnya pilih kasih," kata Fickar saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022)
Lebih lanjut, Fickar menuturkan bahwa Polri juga dinilai telah menodai rasa ketidakadilan.
Meskipun, dia memahami bahwa keputusan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri.
"Ya memang terasa tidak adil, tetapi semua kembali kepada kewenangan penegak hukum. Dari sudut masyarakat jelas ini ketidakadilan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.
Agung menyebut permohonan diterima ketika Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Pengajuan ini juga sudah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.