Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Puas dengan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Jari sang Klien Patah Akibat Pantulan Peluru: Harus Dijelaskan

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:48
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Sosok.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dirilis.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J bak belum puas dengan hasilnya.

Hasil autopsi ulang Brigadir J sendiri diungkap oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah mengungkapnya setelah menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda akibat kekerasan selain luka tembak dari peluru.

"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," kata Ade Firmansyah Sugiharto dikutip dari KompasTV, Selasa, (23/8/2022).

Namun, penjelasan Ade soal hasil autopsi tersebut tak membuat Kamaruddin Simanjuntak puas.

Sebab menurutnya, Ade tak menjelaskan secara detail perihal luka-luka tembakan di tubuh Brigadir J.

“Berarti di sini ada kebohongan begitu, kemudian harusnya dijelaskan berapa peluru yang ditembakan, dari mana arahnya, tembusnya kemana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru,” tutur Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Youtube KompasTV pada Selasa, (23/8/2022).

Selain itu, kata Kamaruddin, Ade juga tak menjelaskan soal luka-luka lain di tubuh Brigadir J.

“Kemudian dia (Ade) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x