Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hotman Paris Bahagia, Kongres Advokat Indonesia Laporkan Razman Nasution ke Polisi karena Ijazah Pengacara Palsu

Rifka Amalia - Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:53
Razman Nasution dan Hotman Paris
Instagram

Razman Nasution dan Hotman Paris

Sosok.ID - Sosok Razman Nasution dilaporkan ke polisi oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena ijazah palsu. Hotman Paris turut memberi sorotan.

Belakangan ini, Razman Nasution terlibat konflik dengan beberapa mantan kliennya. Selain itu dia juga berkonflik dengan Hotman Paris dan beberapa lainnya.

Bahkan Razman Nasution juga sedang menjadi perhatian para advokat Tanah Air karena temuan dugaan ijazah palsu.

Lewat Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (29/8/2022), Hotman Paris membagikan sebuah video yang menunjukkan keterangan KAI mengenai telah dibuatnya lapooran polisi (LP) terhadap Razman Nasution.

Organisasi KAI diwakili Petrus Bala Pattyona menyoroti ijazah Razman Nasution yang tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Menurut Petrus, Razman Nasution diduga lulus dari gelar sarjana hukum pada tahun 2014 silam.

"Padahal dulu-dulu datanya tidak ada dan lucunya data yang dia serahkan ijazahnya itu tertulis lulus Sarjana Universitas Ibnu Chaldun 27 Juli 2014," ujar Petrus Bala dalam video yang dibagikan Hotman, dikutip Sosok.ID via TribunWow.com, Selasa (30/8/2022).

Razman Nasution diduga mengikuti ujian advokat pada awal tahun 2014 silam.

"Padahal dia mengikuti ujian sebagai advokat pada bulan Februari 2014, sehingga bulan Mei Kongres Advokat Indonesia ada orang-orang tertentu yang menyatakan dia memberi syarat sebagai advokat."

Namun belakangan ijazah Razman Nasution tidak bisa diverifikasi, dan pihak universitas Ibnu Chaldun juga membantah Razman sebagai lulusannya.

"Maka berproseslah maka setelah ramai-ramai dia berbuat macam-macam begitu banyak pengaduan inilah LP-nya," kata Petrus.

Hotman pun dalam keterangan unggahannya menyindir Razman Nasution.

Diduga Razman akan segera menjalani pemeriksaan.

"Apa benar oknum pengacara di panggil Polda Metro tgl 30 Agustus 2022?? Klien nya gimana? Kacian" tulis Hotman Paris.

Universitas Ibnu Chaldun Laporkan Razman Nasution

Sebelumnya, pihak Universitas Ibnu Chaldun telah melakukan pengecekan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan ditemukan nama Razman Arif Nasution tidak terdaftar di PDDikti Kemendikbudristek.

Dilansir dari Tribun Sumsel, pihak Universitas Ibnu Chaldun diwakili Rudi Kabunang menyatakan telah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.

"Yang kami laporkan dugaan tindak pidana ada beberapa dokumen, akta, yang diduga palsu, termasuk ijazah yang diduga dilakukan oleh Saudara Razman, Ikbal Salim dan Agus Harjadi," kata Rudi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa(26/7/2022).

Kasus ijazah palsu Razman Nasution telah menimbulkan keresahan dari masyarakat. Razman dijerat Pasal 263 KUHP dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan terancam penjara 6 tahun.

"Jadi muncul keresahan bagi klien kami dan juga masyarakat dan klien kami merasa dirugikan dengan adanya orang yang atau lembaga lain yang mengaku-mengaku sebagai lembaga yang sah, sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang disebut Lembaga Pendidikan Ibu Chaldun," papar Rudi Kabunang Kabunang. (*)

Baca Juga: Tak Perlu Dibayar, Hotman Paris Akan Bantu Sosok Eks Klien Razman Nasution yang Diduga Diancam: Jangan Takut, Datang ke Saya

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x