Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Razman Nasution Jadi Bahan Sindiran Para Pengacara, Buntut Ancam Gugat Semua Bekas Klien yang Cabut Kuasa

Rifka Amalia - Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:12
Ijazah Razman Arif Nasution tidak dapat diverifikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Hotman Paris beberkan bukti.
tribun

Ijazah Razman Arif Nasution tidak dapat diverifikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Hotman Paris beberkan bukti.

Sosok.ID - Sikap Razman Nasution yang diduga mengancam akan menggugat para klien yang memecatnya, menjadi bahan sorotan.

Bukan hanya Hotman Paris yang meyindir Razman Nasution, sosok pengacara Acong Latief juga memberikan sindiran.

Menurut Acong Latief, klien memiliki hak untuk mencabut kuasa.

Jika klien memutuskan kerja sama, seharusnya pengacara tak menunjukkan sikap memaksa.

Pernyataan Acong Latief ini disampaikan saat ia menanggapi pertanyaan dari Denise Chariesta, dikutip dari YouTube pada Minggu (28/8/2022).

"Tapi pernah enggak sih Bang Acong, klien Bang Acong pengin putusin surat kuasa, abang gugat enggak?," tanya Denise, dilansir Sosok.ID via TribunWow.com.

"Ya enggaklah, kita pertama trust ya dengan klien," jawab Acong Latief.

Acong meyakini, klien memiliki alasan yang dirasa tepat sebelum memutuskan pemecatan terhadap seorang kuasa hukum.

"Kedua, kita ada aturan main. Kalau orang ini 'Aku enggak mau pakai kamu lagi', pasti ada alasannya," ucap Acong.

Selain itu, Acong menilai pengacara tidak layak menggugat klien yang notabene perlu dibantu, kecuali sebelumnya sudah ada perjanjian tertentu.

"Ya silakan itu hak dia, kecuali ada di perjanjian kalau 'Saya nanti memutus akan bayar atau denda sekian'."

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x