Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Jenderal Bintang Empat Inilah yang Ternyata Menetapkan Pasal 340 KUHP kepada Ferdy Sambo, Bikin Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

May N - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:44
 Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kamaruddin Simanjuntak.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kamaruddin Simanjuntak.

Sosok.ID -Sosok jenderal bintang empat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata menjadi sosok yang meminta Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan 340 KUHP.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara dan Penasihat Kapolri, Hermawan Sulistyo, dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

“Jangan lupa loh, penetapan (pasal) 340 untuk (Ferdy) Sambo itu yang minta Kapolri, harus bisa dibuktikan 340, bukan penasihatnya, bukan penasihat hukumnya,” ungkap Hermawan Sulistyo.

“Publik kan enggak tahu, masa Kapolri cerita ke publik, eh saya minta loh dihukum segini, pasal ini pasal itu.”

Hermawan Sulistyo juga menyebut, Kapolri meminta siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini benar-bendar dibuka seterang-terangnya.

Hal ini juga termasuk aliran dana yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak dalam pusaran kasus yang dihadapi Irjen Ferdy Sambo.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja,” ucap Hermawan Sulistyo.

Sebagaimana diberitakanKompas TVsebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal 340 KUHP.

Pasal 340 KUHP, memiliki ancaman hukuman maksimal mati.

Sebagai informasi bunyi pasal 340 adalah: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Anak buah Ferdy Sambo

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut sejumlah oknum yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J adalah mafia geng Ferdy Sambo.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x