Follow Us

Nama Kode 303 Menguak, Apa Itu Konsorsium 303? Kapolri Tiba-tiba Perintahkan Berantas Perjudian Online di Indonesia

May N - Jumat, 19 Agustus 2022 | 12:09
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran tengah bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran tengah bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Lalu, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP berbunyi:

Diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

1. barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;2. barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih.

Yang juga termasuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain.

Jika melihat dari definisi judi yang dinyatakan dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP, maka kegiatan sebagaimana Anda jelaskan dalam pertanyaan dapat dikategorikan sebagai judi.

Konsorsium 303

Pengertian konsorsium sendiri adalah kelompok yang terdiri dari dua individu atau lebih, bisa perusahaan atau pemerintah yang bekerja sama mencapai tujuan bersama.

Berdasarkan dari kamus besar indonesia kon.sor.si.um adalah bentuk tidak baku: konsortium

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest