Follow Us

Nama Kode 303 Menguak, Apa Itu Konsorsium 303? Kapolri Tiba-tiba Perintahkan Berantas Perjudian Online di Indonesia

May N - Jumat, 19 Agustus 2022 | 12:09
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran tengah bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran tengah bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sosok.ID - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, beberapa saat lalu mencuat isu dan dugaan hubungan antara Irjen Ferdy Sambo dan tata kelola bisnis judi dengan kode 303.

Dugaan ini juga diungkap oleh kuasa hukum almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Dugaan menguat setelah data harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo tidak terlacak di LHKPN KPK.

Dilansir dari Tribun Sumsel, diketahui, data harta Ferdy Sambo tidak tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, sebuah hal aneh karena Ferdy Sambo adalah pejabat negara yang seharusnya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

Dilansir dari penelusuran kompas.com di laman elhkpn.kpk.go.id, saat menulis nama Ferdy Sambo dan institusi Polri, tidak ditemukan laporan kekayaan jenderal bintang dua itu.

Sementara saat menulis nama pejabat Polri lain seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, muncul laporan harta kekayaan periode 2019, 2020, dan 2021.

Berkaitan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia menyikat habis segala bentuk perjudian online yang dikenal dengan kode 303.

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto .

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

Arti Kode 303
1 2 3 4

Editor : May N

Baca Lainnya

Latest