"Memang tidak ada tenggang waktu kapan harus segera, tapi diharapkan untuk sesegera mungkin bisa maju ke kejaksaan," imbuhnya.
Wahyu mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah keluar, sehingga tampak ada kemajuan dari penyidikan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Sekarang kan SPDP sudah keluar, jadi ada progress yang bisa signifikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, Kompolnas melihat proses penyidikan oleh timsus Polri sudah di jalur yang tepat.
"Kami melihat yang dilakukan penyidik sudah on the track (di jalur yang tepat -red)," kata Wahyu.