Sosok.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mendesak pihak kepolisian untuk menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Bukannya tanpa sebab, Kamaruddin Simanjuntak melakukan hal tersebut usai mengetahui chat istri Irjen Ferdy Sambo itu saat berada di Magelang.
Saat berada di Magelang, Putri Candrawathi tampak baik-baik saja dengan Brigadir J.
Bahkan, ia sempat memotret Brigadir J yang sedang menyetrika pakaian sekolah anaknya.
Foto pemilik nama asli Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu pun lantas dikirim ke adik Brigadir J, Reza disertai dengan pesan
Kamaruddin Simanjuntak membongkar isi chat tersebut dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Valentina Sitorus pada Selasa (16/8/2022).
“Lihat abang kau rajin sekali datanglah ke sini. Dia ini multitalenta sampai bingung mau kasih gaji berapa,” ucapnya menggambarkan pesan yang diterima Reza dari Putri Candrawathi, seperti dikutip via KOMPAS.TV.
Dari chat tersebut, Kamaruddin berasumsi bahwa hubungan Putri dengan Brugadir J baik-baik saja selama di Magelang.
Sehingga membuat dugaan adanya perbuatan melukai harkat dan martabat keluarga seperti yang digambarkan Irjen Ferdy Sambo kurang masuk akal.
Sebab, dari chat tersebut Putri tak terlihat tertekan oleh keberadaan Brigadir J di dekatnya.
Bahkan, menurut rekaman CCTV, Putri masih dikawal Brigadir J selama perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta.
“Artinya di situ ibu tidak ada masalah dan tidak terguncang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Ia menyebut, justru Irjen Ferdy Sambo yang pulang terlebih dahulu dari rombongan Putri.
Dimana menurut Kamaruddin, hal itu disebabkan oleh pertengkaran yang terjadi di antara Putri dan Irjen Ferdy Sambo selama berada di Magelang.
“Terjadi pertengkaran antara si Bapak dan si Ibu. Sehingga si Bapak pergi meninggalkan ulang tahun itu, acara itu segera, setelah selesai dengan meninggalkan istri dan anaknya,” kata Kamaruddin.
Menurut dugaan Kamaruddin, pertengkaran itu dipicu oleh adanya orag ketiga.
Dimana ia menduga orang ketiga itu yang me jadi penyebab Irjen Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah belakangan ini.
Dari pertengkaran itu, Kamaruddin menduga bahwa Brigadir J dituduh sebagai orang yang memberi informasi tersebut kepada Putri.
“Almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa sih bapak tidak pulang ke rumah,” kata Kamaruddin.
Dari dugaan-dugaan itu, Kamaruddin mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan Putri sebagai tersangka.
“Kita minta ketegasan agar Bu Putri segera ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kamaruddin.
“Nanti segera kami berangkat ke Jambi untuk mendapatkan surat kuasa hukum untuk melakukan perbuatan lainnya. Sekarang tidak pidana pembunuhan dulu nggak pembunuhan berencana,” tandasnya.
(*)